Sesungguhnya, hikmah adalah nikmat Allah subhanahu wata'ala yang tertinggi dan termulia yang dikaruniakan kepada hamba-Nya yang beriman, bertaqwa, berilmu, dan beramal. Oleh karena itu penerima hikmah wajib bersyukur dengan memanfaatkannya sebagai wujud pengabdian kepada Allah subhanahu wata'alamelalui perjuangan membangun umat, masyarakat, bangsa, negara, dan dunia.
Cendekiawan muslim dalam kedudukannya sebagai abdi Allah subhanahu wata'ala, selaku warga negara Republik Indonesia yang sadar akan besarnya tantangan perubahan paradigmatis yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa perlu mengembangkan peluang dan merumuskan pemikiran dan konsep strategis, sekaligus mengupayakan pemecahan konkrit permasalahan strategis lokal, regional, nasional, dan global menuju rahmatan lil’alamin.
Berdasarkan keyakinan dan kenyataan tersebut dan dengan memohon taufiq dan hidayah Allah subhanahu wata'ala, maka para cendekiawan muslim Indonesia bersepakat untuk bersatu dalam suatu wadah pengabdian dengan membentuk Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia.
ICMI didirikan di Malang, pada hari Jum'at tanggal 20 Jumadil Awwal 1411 H, bertepatan dengan tanggal 07 Desember 1990 M, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, dan berpusat serta berkedudukan hukum di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. ICMI berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
ICMI bertujuan mewujudkan tata kehidupan masyarakat madani yang diridhoi Allah subhanahu wata'ala dengan meningkatkan mutu keimanan dan ketaqwaan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, kecendekiawanan dan peran serta cendekiawan muslim se- Indonesia, yang bersifat : Keterbukaan, Kebebasan, Kemandirian, dan Kekeluargaan; Keilmuan, Kepakaran, Kecendekiawanan, dan Kebudayaan, serta Ke-Islaman dan Ke- Indonesiaan.
Untuk mencapai tujuan dan dalam rangka menegakkan kebajikan, mencegah kemungkaran, ICMI menyelenggarakan kegiatan-kegiatan berikut :